MSCI atau Morgan Stanley Capital International merupakan perusahaan penyedia indeks pasar saham secara global. Tidak hanya menyediakan layanan indeks adapun jasa lainnya yang berkaitan dengan investasi yaitu laporan riset dan platform data analytic. Indeks MSCI biasanya digunakan oleh investor institusional dari seluruh dunia sebagai acuan untuk membuat keputusan investasi dan mengukur kinerja saham perusahaan yang masuk dalam indeks tersebut, terutama yang berkaitan dengan saham global dan regional.
Setiap perusahaan di seluruh dunia menginginkan sahamnya masuk dalam indeks MSCI. Adapun beberapa saham perusahaan asal Indonesia sudah ada yang masuk kedalam Indeks MSCI dan ada pula yang sudah keluar dari daftar indeks. Untuk bisa masuk dalam indeks ini tidak dipungut biaya namun saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan mewakili kinerja suatu segmen pasar, negara, atau wilayah. Contoh kategori indeks diantaranya MSCI World Index yang mewakili saham-saham dari negara maju, MSCI Emerging Markets Index yaitu mewakili saham-saham dari negara berkembang termasuk Indonesia serta MSCI Indonesia Index yang mewakili saham-saham terbesar dan paling likuid di pasar saham Indonesia.
Keuntungan Masuk dalam Daftar Indeks MSCI
Bagi perusahaan yang masuk ke indeks MSCI tentunya mendapatkan keuntungan diantaranya meningkatkan visibilitas perusahaan secara global, berpotensi menarik aliran dana dari investor institusional global dan ETF yang mengikuti indeks MSCI. Serta meningkatkan likuiditas dan permintaan terhadap saham perusahaan.
Kriteria dan Metodologi Penilaian Indeks MSCI
MSCI menggunakan beberapa kriteria dan metodologi penilaian untuk menyeleksi saham yang masuk ke dalam indeksnya. Bagi perusahaan yang ingin masuk kedalam indeks ini berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya sebagai berikut:
Kapitalisasi pasar (market capitalization). Saham harus memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar sesuai dengan standar MSCI hal ini tergantung pada jenis indeksnya: Standard, Small Cap, Large Cap dan sebagainya.
Likuiditas saham. Saham harus aktif diperdagangkan dan memenuhi standar minimum volume perdagangan dalam periode waktu tertentu. Diukur dengan rasio seperti Annual Traded Value Ratio (ATVR) atau rata-rata nilai saham yang diperdagangkan secara tahunan.
Foreign accessibility (keterbukaan untuk investor asing). Saham harus dapat diakses oleh investor asing tanpa pembatasan signifikan misalnya terkait ownership limit, pembatasan investasi dan sebagainya.
Kepemilikan publik (free float). MSCI hanya menghitung saham yang tersedia untuk diperdagangkan ke publik atau total persentase free float dan nilai kapitalisasi dari free float tersebut.
Stabilitas dan reputasi perusahaan. Perusahaan sebaiknya memiliki rekam jejak dan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik serta kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) meskipun tidak secara eksplisit disyaratkan, aspek ESG kini semakin diperhatikan oleh MSCI, terutama untuk indeks-indeks tematik.
Walaupun masuk ke dalam indeks MSCI tidak berbayar alias gratis namun pemilihan saham yang masuk indeks sepenuhnya didasarkan pada kriteria objektif diatas dan penilain secara fundamental. Adapun metodologi penilaian berdasarkan fundamental perusahaan yaitu dengan menggunakan rasio diantaranya sebagai berikut:
****
Bagi perusahaan yang masuk ke indeks MSCI tentunya mendapatkan keuntungan diantaranya meningkatkan visibilitas perusahaan secara global, berpotensi menarik aliran dana dari investor institusional global dan ETF yang mengikuti indeks MSCI. Serta meningkatkan likuiditas dan permintaan terhadap saham perusahaan.
Kriteria dan Metodologi Penilaian Indeks MSCI
MSCI menggunakan beberapa kriteria dan metodologi penilaian untuk menyeleksi saham yang masuk ke dalam indeksnya. Bagi perusahaan yang ingin masuk kedalam indeks ini berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya sebagai berikut:
Kapitalisasi pasar (market capitalization). Saham harus memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar sesuai dengan standar MSCI hal ini tergantung pada jenis indeksnya: Standard, Small Cap, Large Cap dan sebagainya.
Likuiditas saham. Saham harus aktif diperdagangkan dan memenuhi standar minimum volume perdagangan dalam periode waktu tertentu. Diukur dengan rasio seperti Annual Traded Value Ratio (ATVR) atau rata-rata nilai saham yang diperdagangkan secara tahunan.
Foreign accessibility (keterbukaan untuk investor asing). Saham harus dapat diakses oleh investor asing tanpa pembatasan signifikan misalnya terkait ownership limit, pembatasan investasi dan sebagainya.
Kepemilikan publik (free float). MSCI hanya menghitung saham yang tersedia untuk diperdagangkan ke publik atau total persentase free float dan nilai kapitalisasi dari free float tersebut.
Stabilitas dan reputasi perusahaan. Perusahaan sebaiknya memiliki rekam jejak dan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik serta kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) meskipun tidak secara eksplisit disyaratkan, aspek ESG kini semakin diperhatikan oleh MSCI, terutama untuk indeks-indeks tematik.
Walaupun masuk ke dalam indeks MSCI tidak berbayar alias gratis namun pemilihan saham yang masuk indeks sepenuhnya didasarkan pada kriteria objektif diatas dan penilain secara fundamental. Adapun metodologi penilaian berdasarkan fundamental perusahaan yaitu dengan menggunakan rasio diantaranya sebagai berikut:
- Return on Equity (ROE)
- Payout Ratio
- Current Internal Growth Rate
- Short-term Forward EPS Growth Rate (EGRSF)
- Long-term Growth Rates/Trends
- 12-month Index EPS
- Year on Year Growth EPS
- Estimated Daily Dividend Yield
- Price to Earnings (P/E)
- Cash ROA (CROA)
- Return on Asset (ROA)
Masuk MSCI tidak menjamin harga saham selalu naik tetap tergantung pada kinerja fundamental dan sentimen pasar. Selain itu saham yang sudah masuk bisa saja dikeluarkan dari MSCI jika tidak lagi memenuhi kriteria. Masuk dalam indeks MSCI merupakan pencapaian penting bagi sebuah perusahaan karena menunjukkan bahwa sahamnya memenuhi standar global dari segi ukuran, likuiditas, dan aksesibilitas. Perusahaan yang masuk MSCI umumnya memiliki kapitalisasi pasar besar dan stabil, sahamnya likuid dan aktif diperdagangkan, memiliki struktur kepemilikan yang terbuka untuk investor publik dan asing serta cenderung memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan citra positif di mata investor global.
****