Pengertian Sustainable Finance dan Sustainability Investment, Apa Bedanya?




Sustainable Finance dan Sustainability Investment adalah konsep yang saling terkait dalam dunia keuangan yang berfokus pada keberlanjutan, tetapi memiliki fokus dan cakupan yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya:

SUSTAINABLE FINANCE
Sustainable finance atau keuangan berkelanjutan adalah model pembiayaan dalam suatu kegiatan yang mempertimbangkan faktor-faktor kondisi lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance) dalam pengambilan keputusan investasi, perencanaan, dan pengelolaan risiko terhadap pembiayaan suatu projek. Aspek ini mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan seperti pembiayaan proyek-proyek hijau (green finance), pengelolaan risiko iklim, serta mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Jenis atau instrumen pembiayaan dalam sustainable finance terdiri dari green bonds atau sukuk dan green loans. Pembiayaan ini ditujukan untuk proyek atau aktivitas yang mendukung pelestarian lingkungan dan mitigasi perubahan iklim seperti penggunaan energi terbarukan, atau proyek efisiensi energi lainnya. Tidak semua negara menerapkan jenis pembiayaan ini karena tergantung pada kondisi suatu negara tersebut.

Jika melihat dari sisi perkembangan regulasi secara global beberapa negara telah mengadopsi kebijakan terkait keuangan berkelanjutan, termasuk penerapan standar internasional seperti Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), adapun regulasi tentang transparansi dalam pembiayaan proyek hijau semakin diperketat, terutama di kawasan Uni Eropa dengan EU Taxonomy dan Green Bond Standard.

Uni Eropa merupakan bagian dari negara-negara yang memimpin dalam regulasi dan implementasi keuangan berkelanjutan, terutama dengan Green Deal. Uni Eropa menerapkan green economy melalui Kesepakatan Hijau Eropa atau European Green Deal (EGD). EGD merupakan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk mencapai netralitas iklim di Eropa pada tahun 2050. EGD mencakup berbagai kebijakan dan peraturan yang akan memengaruhi semua sektor ekonomi, termasuk pertanian, industri, jasa, energi, keuangan, transportasi dan konstruksi.

Selain itu ada China yang juga meluncurkan kebijakan agresif dalam pembiayaan proyek hijau, termasuk melalui green credit dan bank hijau. Adapun Indonesia yang juga menerapkan kebijakan Sustainable Finance Roadmap sejak 2014 melalui OJK dan memasarkan obligasi hijau (green sukuk) sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Peran Bank dan Institusi Keuangan
Lembaga keuangan memainkan peran penting dalam mendanai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, pengelolaan air bersih, dan pengurangan emisi karbon. Bank sentral di banyak negara mendorong kebijakan green lending untuk mendukung perusahaan yang mengadopsi praktik berkelanjutan.

Pertumbuhan Investasi Hijau
Obligasi hijau (green bonds) menjadi instrumen investasi yang paling banyak digunakan untuk mendanai proyek-proyek keberlanjutan. Menurut data Climate Bonds Initiative, pasar obligasi hijau global terus mencetak rekor baru, dengan nilai mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Investasi yang terkait dengan environmental, social, and governance (ESG) telah meningkat pesat. Pada 2023, diperkirakan sekitar sepertiga dari total aset global berada dalam investasi yang memperhatikan aspek ESG. UNEP Finance Initiative (UNEP FI) melaporkan bahwa 95% sektor keuangan global sudah mulai memperhitungkan risiko iklim dalam kebijakan investasi mereka. Sedangkan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) memperkirakan bahwa investasi tahunan sebesar $6,9 triliun diperlukan hingga 2030 untuk memenuhi target iklim dan pembangunan global.

Tantangan dalam Implementasi
Negara-negara yang serius dan berkomitmen dalam pembiayaan jenis ini tidak luput dari tantangan atau kendala dan implementasinya seperti kurangnya harmonisasi standar yaitu berbagai kerangka regulasi dan definisi yang berbeda antar negara sering kali membuat penerapan keuangan berkelanjutan menjadi tidak konsisten. Lain dari itu ada Greenwashing yaitu suatu kondisi dimana risiko pencitraan hijau palsu oleh perusahaan yang tidak sepenuhnya mematuhi prinsip keberlanjutan, tetapi mengklaim sebagai entitas hijau. Ada juga akses pembiayaan proyek-proyek keberlanjutan di negara berkembang sering kesulitan mendapatkan pendanaan karena risiko yang dinilai tinggi oleh investor.

SUSTAINABILITY INVESTMENT
Sustainability investment atau investasi berkelanjutan adalah bagian integral dari sustainable finance. Sustainability investment adalah jenis investasi yang dilakukan dengan tujuan menghasilkan imbal hasil finansial sekaligus memiliki dampak keberlanjutan yang positif terhadap lingkungan maupun sosial. Misalkan mendukung perusahaan atau sektor yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial contoh investasi dalam perusahaan energi terbarukan. Investasi berkelanjutan sering diselaraskan dengan 17 SDGs, terutama terkait mitigasi perubahan iklim (SDG 13), energi bersih (SDG 7), dan pengentasan kemiskinan (SDG 1).

Cakupan dalam sustainability investment berfokus pada investasi dalam proyek atau perusahaan yang memiliki kinerja yang baik, mendukung perusahaan atau sektor yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab sosial. Konsep model ini menyeimbangkan antara keuntungan finansial dan dampak keberlanjutan dari perubahan iklim baik dari sisi tanggung jawab lingkungan maupun sosial atau environmental, social, governance (ESG).

Laporan dari Global Sustainable Investment Alliance (GSIA) menunjukkan bahwa total aset yang dikelola dengan mempertimbangkan prinsip ESG telah meningkat pesat, mencapai $35,3 triliun pada 2020, dan diproyeksikan terus tumbuh hingga melebihi $50 triliun pada 2025.

Kawasan seperti Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang adalah pemimpin dalam adopsi investasi berkelanjutan. Tidak hanya itu, laporan Climate Bonds Initiative mencatat bahwa penerbitan green bonds secara global mencapai rekor baru setiap tahun, dengan nilai mendekati $500 miliar pada 2022.

Kerangka Kerja dan Standar Global

Penerapan sustainability investment memiliki kerangka kerja dan standar global yang diakui yaitu diantaranya:

Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD). Memberikan panduan tentang transparansi dalam mengungkapkan risiko iklim yang relevan dengan investasi.

Principles for Responsible Investment (PRI). Lebih dari 5.000 organisasi telah menjadi penandatangan PRI, mengelola aset lebih dari $120 triliun dengan komitmen terhadap investasi yang bertanggung jawab.

EU Taxonomy. Sistem klasifikasi yang dirancang untuk mendefinisikan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan secara lingkungan.

Sustainable finance dan sustainability investment mendorong pendanaan untuk proyek-proyek yang berdampak positif terhadap perubahan iklim, energi terbarukan, konservasi lingkungan, dan pengentasan kemiskinan. Sustainability investment memiliki potensi memberikan pengembalian yang kompetitif atau lebih tinggi, terutama dalam jangka panjang, sekaligus mengurangi risiko terkait perubahan iklim dan sosial. Meningkatkan daya saing perusahaan karena memenuhi tuntutan konsumen, investor, dan regulator yang semakin peduli terhadap keberlanjutan.

****