Perusahaan go private atau sering disebut juga sebagai privatisasi adalah suatu proses di mana perusahaan tersebut memutuskan untuk tidak lagi terdaftar di bursa saham dan menjadi perusahaan tertutup. Dengan kata lain Go Private adalah proses di mana sebuah perusahaan publik (yang sahamnya terdaftar di bursa efek dan dapat diperjualbelikan oleh masyarakat umum) mengubah statusnya menjadi perusahaan tertutup (privat). Artinya, setelah go private, saham perusahaan tidak lagi diperdagangkan di pasar saham, dan kepemilikan perusahaan hanya terbatas pada individu atau kelompok tertentu, seperti pendiri perusahaan, keluarga, atau investor institusi misalnya private equity.
Ada beberapa jenis skema go private yang ada di Indonesia yaitu go private dilakukan secara delisting sukarela (voluntary delisting) dan penghapusan paksa (force delisting). Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan pasar modal bagi perusahaan yang delisting maka wajib mengikuti proses pembelian kembali saham (buyback) yang masih tersisa di pasar bursa.
Sebagai perusahaan tertutup, perusahaan tidak lagi diwajibkan untuk melaporkan kinerja dan keuangan secara publik, sehingga dapat meminimalisir tekanan dari para pemegang saham dan pasar terkait pencapaian target keuangan. Perusahaan yang ingin melakukan go private pastinya sudah memikirkan secara matang untuk keluar dari bursa saham.
Biasanya alasan mengapa perusahaan melakukan go private diantaranya untuk menghindari fluktuasi harga saham yang sering terjadi di bursa dan perusahaan tidak lagi terpengaruh oleh kondisi pasar sehingga memilih lebih fokus pada strategi jangka panjang yang dapat meningkatkan nilai perusahaan, namun ada juga alasan yang umum terjadi ketika perusahaan memutuskan go private. Contohnya sebagai berikut:
- Penghapusan paksa (force delisting) karena tidak lagi memenuhi persyaratan listing di Bursa
- Fokus pada strategi bisnis jangka panjang tanpa menjadi perusahaan publik
- Harga saham terlalu rendah, secara substansial dibawah nilai buku
- Tidak memperoleh manfaat bagi perkembangan perusahaan
Beberapa perusahaan di Indonesia yang sudah melakukan go private seperti PT Tunas Ridean Tbk perusahaan yang terdaftar di Bursa sejak 16 Mei 1995 ini memutuskan untuk delisting pada 6 April 2023. Ada juga PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk yang memutuskan delisting pada 02 Mei 2019. Sejak 2019 sampai dengan April 2023 total keseluruhan perusahaan yang memutuskan delisting sebanyak 14 perusahaan.
Keputusan untuk melakukan go private haruslah melalui proses yang transparan dan melibatkan semua pihak yang terkait, terutama para pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas. Bagaimana proses pelaksanaan go private? Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dilakukan perusahaan yang ingin go private antara lain:
- Perusahaan setidaknya sudah tercatat di BEI selama 5 tahun.
- Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka rencana go private
- Mengajukan surat permohonan perihal agenda aksi korporasi go private ke OJK dan BEI
- Melakukan share buyback saham publik yang tidak terafiliasi sebagai kompensasi penggantian
Namun, tidak semua perusahaan yang memutuskan untuk go private berhasil mencapai kesuksesan. Proses ini juga memiliki risiko, seperti jika perusahaan tidak memiliki kas atau pendanaan yang mencukupi maka akan mengalami kendala untuk membeli kembali saham-saham dari publik. Proses go private tidak selalu dilakukan karena alasan yang negatif. Ada juga perusahaan yang memilih go private untuk mempercepat perkembangan bisnis mereka atau untuk menghindari birokrasi yang terlalu kompleks karena menjadi perusahaan publik.
Ada juga beberapa perusahaan yang sudah melakukan proses go private dapat mencapai hasil yang positif. Mereka bisa memperbaiki kinerja keuangan, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan nilai perusahaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa keputusan untuk go private adalah langkah strategis yang tidak bisa diambil secara sembarangan. Perusahaan harus mempertimbangkan dengan matang keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi. Namun, jika dilakukan dengan benar, proses go private dapat memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang lebih jauh dan mencapai kesuksesan yang lebih besar.
***