Ekuitas = Total Aset - Total Kewajiban
Return on Equity = Laba Bersih : Ekuitas
Liabilitas perusahaan yang tinggi tidak selalu memiliki dampak buruk terhadap kinerja, namun bisa juga dampak positif dikarenakan adanya penambahan dana untuk melakukan perluasan usaha. Namun, untuk dampak negatifnya jika kinerja perusahaan tidak bagus dan utang terlalu tinggi maka akan ada risiko gagal bayar yang mempengaruhi keberlangsungan usaha. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 2 Februari 2024, jumlah perusahaan yang mencatatkan ekuitas negatif mencapai 46 perusahaan. Dengan begitu BEI memberikan notasi khusus bagi perusahaan dan masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus.
Jika kinerja perusahaan terus mengalami ekuitas negatif yang berkepanjangan selama bertahun-tahun maka perusahaan kemungkinan akan mengalami beberapa resiko sebagai berikut:
- Resiko gagal bayar terhadap kewajiban perusahaan sehingga berdampak pada pailit hingga kebangkrutan dan mempengaruhi keberlangsungan usaha.
- Kinerja harga saham turun drastis
- Likuiditas saham menurun
- Berpotensi dikeluarkan dari Bursa (delisting)
Untuk menghindari ekuitas negatif yang berkepanjangan, perbaikan nilai ekuitas bisa dilakukan dengan memperhatikan beberapa potensi berikut:
****
- Memperbaiki kinerja operasional atau bisnis
- Menerbitkan saham baru atau right issue untuk pembiayaan usaha
****